Firman Hidup

Berbagai Peringatan Dalam Perjanjian Baru (PDF) Versi PDF



Ibrani 10:23-29, 35-39: “jika kita sengaja berbuat dosa”, “apabila ia mengundurkan diri”



Selanjutnya dalam kitab Ibrani, kita menemukan satu lagi peringatan yang keras. Di sana kita membaca:

Ibrani 10:23-29, 35-39
“Marilah kita teguh berpegang pada pengakuan tentang pengharapan kita, sebab Ia, yang menjanjikannya, setia. Dan marilah kita saling memperhatikan supaya kita saling mendorong dalam kasih dan dalam pekerjaan baik. Janganlah kita menjauhkan diri dari pertemuan-pertemuan ibadah kita, seperti dibiasakan oleh beberapa orang, tetapi marilah kita saling menasihati, dan semakin giat melakukannya menjelang hari Tuhan yang mendekat. Sebab jika kita sengaja berbuat dosa, sesudah memperoleh pengetahuan tentang kebenaran, maka tidak ada lagi korban untuk menghapus dosa itu. Tetapi yang ada ialah kematian yang mengerikan akan penghakiman dan api yang dahsyat yang akan menghanguskan semua orang durhaka. Jika ada orang yang menolak hukum Musa, ia dihukum mati tanpa belas kasihan atas keterangan dua atau tiga orang saksi. Betapa lebih beratnya hukuman yang harus dijatuhkan atas dia, yang menginjak-injak Anak Allah, yang menganggap najis darah perjanjian yang menguduskannya, dan yang menghina Roh kasih karunia?.....Sebab itu janganlah kamu melepaskan kepercayaanmu, karena besar upah yang menantinya. Sebab kamu memerlukan ketekunan, supaya sesudah kamu melakukan kehendak Allah, kamu memperoleh apa yang dijanjikan itu. "Sebab sedikit, bahkan sangat sedikit waktu lagi, dan Ia yang akan datang, sudah akan ada, tanpa menangguhkan kedatangan-Nya. Tetapi orang-Ku yang benar akan hidup oleh iman, dan apabila ia mengundurkan diri, maka Aku tidak berkenan kepadanya." Tetapi kita bukanlah orang-orang yang mengundurkan diri dan binasa, tetapi orang-orang yang percaya dan yang beroleh hidup.”

Kembali terdapat tiga pertanyaan mendasar yang jawabannya sangat jelas dari teksnya sendiri:

i) Apakah perikop ini, terutama peringatan keras di dalamnya, ditujukan kepada orang-orang percaya? Jawabannya adalah ya: perikop ini berbicara tentang orang-orang yang telah disucikan oleh darah perjanjian dan tidak dapat diragukan lagi bahwa orang-orang seperti itu adalah orang-orang kristiani. Sebagaimana 1 Korintus 6:9-11 menjelaskan tentang siapakah yang dimaksud dengan orang-orang percaya:

“Atau tidak tahukah kamu, bahwa orang-orang yang tidak adil tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah? Janganlah sesat! Orang cabul, penyembah berhala, orang berzinah, banci, orang pemburit, pencuri, orang kikir, pemabuk, pemfitnah dan penipu tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah. Dan beberapa orang di antara kamu demikianlah dahulu. Tetapi kamu telah memberi dirimu disucikan, kamu telah dikuduskan, kamu telah dibenarkan dalam nama Tuhan Yesus Kristus dan dalam Roh Allah kita.”

Pengudusan dan pengampunan dosa adalah sesuatu yang diperuntukkan hanya bagi mereka yang percaya, dan cara untuk memperolehnya adalah melalui “darah perjanjian” (Matius 26:28).

ii) Apakah mungkin seseorang yang telah dikuduskan oleh darah perjanjian – oleh darah Kristus − berpaling dan menginjak-injak Anak Allah, menganggap najis darah perjanjian yang menguduskannya, dan menghina Roh kasih karunia? Mungkinkah seorang yang pernah percaya “mengundurkan diri”? Jelas sekali dari ayat-ayat di atas dan juga dari ayat-ayat lain yang telah kita pelajari bahwa jawabannya adalah ya.

iii) Pertanyaan berikutnya adalah: Keselamatankah yang akan diberikan kepada orang-orang yang pernah dikuduskan oleh darah perjanjian namun kemudian menganggap najis darah perjanjian itu?

Lebih jauh, saya ingin menunjukkan hal-hal berikut dari perikop di atas:

“Sebab jika kita sengaja berbuat dosa, sesudah memperoleh pengetahuan tentang kebenaran, maka tidak ada lagi korban untuk menghapus dosa itu. Tetapi yang ada ialah kematian yang mengerikan akan penghakiman dan api yang dahsyat yang akan menghanguskan semua orang durhaka.”

Di bagian selanjutnya dalam buku ini, kita akan membahas lebih jauh tentang berbuat dosa, dan kapan seseorang benar-benar telah meninggalkan imannya. Namun bila Anda ingin jawaban singkatnya sekarang, jawabannya mungkin cukup jelas dalam kalimat “sengaja berbuat dosa, sesudah memperoleh pengetahuan tentang kebenaran”. “Sengaja berbuat dosa” tidak sama artinya dengan melakukan tindakan berdosa sesekali atau mengalami sebuah peristiwa jatuh dalam dosa dalam hidup seseorang yang sedang berusaha untuk mempraktikkan kebenaran dalam hidupnya. Sebaliknya, sengaja berbuat dosa di sini adalah menjalankan kehidupan yang mempraktikkan dosa, menjadikannya sebuah kebiasaan serta gaya hidup yang berdosa, sekalipun telah memiliki pengetahuan akan kebenaran. Sengaja melakukannya dan menjadikannya kebiasaan sekalipun sudah mengetahui apa yang Firman Allah katakan, adalah tindakan berakibat mematikan dan orang yang melakukannya harus segera bertobat, dan tidak bersikap tenang-tenang saja di dalam rasa aman yang palsu tentang keselamatannya.

Penulis: Anastasios Kioulachoglou