Dua “Tanah Darah”
(Berdasarkan analisa E.W. Bullinger: The Companion Bible, Appendix 161: "The purchase of "the Potter's field". Semua karya E.W. Bullinger berada dalam domain umum)
Nama “Tanah Darah” muncul di dua tempat dalam Perjanjian Baru, yakni dalam Matius 27:8 dan Kisah Para Rasul 1:19. Kedua perikop tertera di bawah ini disertai dengan konteksnya:
Matius 27:3-8
“Pada waktu Yudas, yang menyerahkan Dia, melihat, bahwa Yesus telah dijatuhi hukuman mati, menyesallah ia. Lalu ia mengembalikan uang yang tiga puluh perak itu kepada imam-imam kepala dan tua-tua, dan berkata: "Aku telah berdosa karena menyerahkan darah orang yang tak bersalah." Tetapi jawab mereka: "Apa urusan kami dengan itu? Itu urusanmu sendiri!" Maka iapun melemparkan uang perak itu ke dalam Bait Suci, lalu pergi dari situ dan menggantung diri. Imam-imam kepala mengambil uang perak itu dan berkata: "Tidak diperbolehkan memasukkan uang ini ke dalam peti persembahan, sebab ini uang darah." Sesudah berunding mereka membeli dengan uang itu tanah yang disebut Tanah Tukang Periuk untuk dijadikan tempat pekuburan orang asing. Itulah sebabnya tanah itu sampai pada hari ini disebut Tanah Darah.”
Kisah Para Rasul 1:15-19
“Pada hari-hari itu berdirilah Petrus di tengah-tengah saudara-saudara yang sedang berkumpul itu, kira-kira seratus dua puluh orang banyaknya, lalu berkata: "Hai saudara-saudara, haruslah genap nas Kitab Suci, yang disampaikan Roh Kudus dengan perantaraan Daud tentang Yudas, pemimpin orang-orang yang menangkap Yesus itu. Dahulu ia termasuk bilangan kami dan mengambil bagian di dalam pelayanan ini." --Yudas ini telah membeli sebidang tanah dengan upah kejahatannya, lalu ia jatuh tertelungkup, dan perutnya terbelah sehingga semua isi perutnya tertumpah ke luar. Hal itu diketahui oleh semua penduduk Yerusalem, sehingga tanah itu mereka sebut dalam bahasa mereka sendiri "Hakal-Dama", artinya Tanah Darah--.
Bagi kebanyakan orang, dua bidang tanah dalam dua perikop di atas adalah tanah yang sama dan “upah kejahatan” dalam Kisah Para Rasul 1:18 adalah tiga puluh keping perak dalam Matius 27:3-5. Namun, berikut ini beberapa alasan mengapa hal tersebut tidak benar:
1. Pembeli yang berbeda
Pembeli tanah dalam Matius 27 berbeda dengan pembeli tanah dalam Kisah Para Rasul 1. Tanah yang dirujuk dalam Matius, dibeli oleh imam-imam kepala (Matius 27:6-7), sedangkan tanah yang dirujuk dalam Kisah Para Rasul dibeli oleh Yudas (Kisah Para Rasul 1:18).
2. Uang yang berbeda
Uang yang digunakan untuk membeli tanah dalam Matius 27 berbeda dengan uang untuk yang digunakan untuk membeli tanah dalam Kisah Para Rasul 1. Pembelian tanah dalam Matius dibayar dengan menggunakan tiga puluh keping uang perak yang Yudas lemparkan ke Bait Suci (Matius 27:5-7). Oleh karena itu, “upah kejahatan” yang Yudas gunakan untuk membeli tanahnya (Kisah Para Rasul 1:18) tidak mungkin tiga puluh keping uang perak itu karena ia telah melemparkannya ke Bait Suci, jadi ia tidak mungkin menggunakannya.
Mengenai identitas dan sumber dari “upah kejahatan”, frasa itu sendiri sudah menunjukkan dengan jelas bahwa uang itu merupakan uang yang diperoleh dengan cara yang tidak benar, yakni melalui tindakan kejahatan. Frasa yang sama juga dipergunakan dalam II Petrus 2:15 di mana kata Yunani yang sama diterjemahkan “upah untuk perbuatan-perbuatan yang jahat “. Dalam ayat itu, terdapat referensi tentang upah yang Bileam senangi (Bilangan 22:7) yang demi untuk mendapatkannya, ia tidak menaati apa yang Allah perintahkan kepadanya1. Jadi, secara umum, “upah kejahatan” sama artinya dengan uang yang diperoleh dengan cara-cara yang tidak jujur. Kembali mengenai Yudas, Yohanes 12:6 menjelaskan bahwa ia adalah “seorang pencuri; ia sering mengambil uang yang disimpan dalam kas yang dipegangnya”. Jadi, karena Yudas adalah seorang pencuri yang suka mengambil uang yang disimpan dalam kas, maka uang yang diperoleh dengan cara yang tidak jujur, “upah kejahatan” dalam Kisah Para Rasul 1:18 mungkin adalah uang yang dicurinya dari kas tersebut. Dengan uang inilah Yudas membeli sebidang tanah.
3. Kata Yunani yang berbeda
Poin lain yang menjelaskan bahwa kedua bidang tanah itu bukan tanah yang sama, adalah kata Yunani yang berbeda yang dipergunakan untuk masing-masing tanah. Sayangnya, ini hilang di hampir semua terjemahan, yang memadankan kedua kata Yunani yang berbeda itu dengan “Tanah Darah”. Padahal, teks bahasa Yunaninya sangat jelas mengatakan bahwa hanya tanah dalam Matius yang dapat digolongkan sebagai sebidang tanah ladang. Kata Yunani yang dipergunakan di sini adalah kata “agros” yang artinya: “tanah/ ladang”.
Namun, kata Yunani yang dipergunakan dalam Kisah Para Rasul 1:19 adalah kata “chorion” yang artinya “tempat tertentu, tanah untuk properti, estat2". Jadi, imam-imam kepala dan tua-tua membeli “agros” atau sebuah ladang, sedangkan Yudas membeli “chorion”, atau sebidang tanah properti. Bila mengikuti teks bahasa Yunaninya, tanah yang dibeli oleh imam-imam kepala disebut “Agros Darah” sedangkan tanah yang dibeli Yudas bernama “Chorion Darah”.
4. Alasan berbeda untuk kedua nama tanah
Sebagai tambahan pembahasan di atas, kedua tanah disebut “Agros Darah” (Matius 27:8) dan “Chorion Darah” (Kisah Para Rasul 1:19) adalah untuk alasan yang berbeda. “Agros Darah” yang dibeli imam-imam kepala disebut demikian karena tanah itu dibeli dengan “uang darah” (Matius 27:7,9), yakni tiga puluh keping uang perak untuk darah Tuhan Yesus Kristus. Namun, “Chorion Darah” yang Yudas beli disebut demikian karena Yudas bunuh diri di sana (Kisah Para Rasul 1:19).
5. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, jelaslah bahwa Kisah Para Rasul 1:15-20 dan Matius 27:3-8 berbicara tentang dua bidang tanah yang berbeda.
Matius 27, berbicara tentang sebuah ladang, atau “agros”, yang dibeli oleh imam-imam kepala dengan menggunakan tiga puluh keping perak yang Yudas kembalikan. Tanah itu disebut “Agros Darah” karena dibeli dengan “uang darah”, atau dengan kata lain, dibeli dengan tiga puluh keping perak untuk darah Tuhan Yesus Kristus.
Sedangkan, Kisah Para Rasul 1 berbicara tentang sebidang tanah properti, sebuah estat, sebuah “chorion” yang dibeli oleh Yudas dengan menggunakan “upah kejahatannya” atau uang yang diperolehnya melalui kejahatan, mungkin uang yang dicurinya dari kas yang dibawa para murid. Tanah itu dinamakan “Chorion Darah” karena Yudas bunuh diri di sana.
Referensi
The Companion Bible: Kregel Publications, Michigan 49501, This printing 1994.
Catatan kaki
1. Lebih banyak tentang Bileam, bacalah Bilangan 22, 23, 24.
2. Lihat: E.W. Bullinger: "A Critical Lexicon and Concordance to the English and Greek New Testament", Zondervan Publishing House, this printing 1975, p. 283 and Liddell - Scott: "A Greek - English Lexicon"